KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu forum independen yang dibuat untuk memberantas tindak pidana korupsi. Lembaga yang berdiri semenjak tahun 2002 ini secara resmi dibuat oleh pemerintah atas dasar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 perihal pelanggaran korupsi. Adapun langkah dan tanggungjawab dari KPK yaitu menyelidiki hingga dengan melakukan pengawasan terhadap penggunaan aset-aset negara. Pengawasan yang dilakukan KPK tidak hanya pada tingkat sentra tetapi hingga tingkat Kabupaten dan Desa yang semuanya dilakukan melalui laporan bulanan dan triwulan. Sejak diresmikan hingga kini KPK telah banyak mengungkap kasus korupsi di Indonesia diantaranya kasus Jaksa Dwi Seno Widjanarko, kasus Hakim Syarifuddin, kasus Timas Ginting dan yang masih hangat diperbincangkan yakni kasus ditangkapnya Idrus Marham atas dugaan korupsi kontrak kolaborasi pembangunan PLTU Riau I. Menurut Lembaga KPK dalam kasus tersebut Idrus mendapatkan uang sebesar 1,5 juta dollar.
Komisi Pemberantasan Korupsi awal bulan September ini resmi membuka beberapa lowongan kerja dengan kualifikasi sebagai berikut:
Loker KPK Tahun 2018
Posisi Jabatan:
- Data Entry
- Pengamanan
- Pengemudi
- Pramubhakti
- Pramubhakti Taman
- Operator Gedung
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan minimal SLTA hingga Sarjana
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
- Usia tidak lebih dari 40 tahun
- Berjiwa pemimpin
- Memiliki jaringan yang luas
- Memiliki semangat kerja yang tinggi
- Memiliki visi yang jelas
- Menyukai tantangan
- Suka bekerja keras
- Memiliki harapan untuk maju
- Berani mengambil keputusan
- Jujur dan berintegritas
- Terorganisir
- Bersikap hati-hati
- Pantang menyerah
- Tekun dan mempunyai keyakinan
- Siap ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi
Head Office
Jln Kuningan Persada Kav-4 Jakarta Selatan
Jakarta 12950
www.ppm-asesmen.com kpk
Pendaftaran
from Lowongan Kerja Terbaru Agustus 2018 https://ift.tt/2NzRFkk
via Lowongan Kerja Terbaru
Comments
Post a Comment